AP Buildings Turut Andil Integrasikan Praktik BGH di Semua Gedung Kementerian ESDM

JAKARTA – Dalam rangka mensosialisasikan Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau (BGH), AP Buildings dipercaya sebagai konsultan ahli dalam program sosialisasi BGH yang diinisiasi oleh Sekretariat Jenderal ESDM berkolaborasi dengan Kementerian PUPR. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Arsip Kementerian ESDM pada Jumat (26/01/2024).

Agenda ini merupakan sarana bagi Kementerian ESDM untuk merangkul seluruh Direktorat Jenderal ESDM, di antaranya Direktorat Jenderal Mineral & Batubara, Direktorat Jenderal Minyak Bumi & Gas, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM untuk menerapkan praktik BGH ke semua gedung dan kawasan. Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dihadiri pemangku-pemangku kepentingan terkait, di antaranya Biro Umum Kementerian ESDM, Sekretariat BGH Kementerian PUPR, Dewan Energi Nasional dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan Provinsi DKI Jakarta.

Praktik BGH sebagai bagian penting dari upaya keberlanjutan, telah menjadi fokus utama Kementerian ESDM. Gedung Chairul Saleh, salah satu bangunan yang dikelola oleh Kementerian ESDM yang juga didampingi oleh AP Green Consultation, telah menjadi contoh terkemuka dalam menerapkan prinsip-prinsip BGH. Bahkan, prestasi ini membuatnya menjadi institusi pemerintah Indonesia pertama yang memperoleh sertifikasi BGH dalam Tahap Pemanfaatan. Momen ini menjadi landasan bagi integrasi konsep BGH ke seluruh gedung dan kawasan Kementerian ESDM.

Diharapkan bahwa sinergi antara Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR, didukung oleh partisipasi aktif AP Buildings melalui AP Green Consultation sebagai tenaga ahli, akan menjadi landasan yang kokoh bagi pengembangan lebih lanjut dalam mewujudkan visi bangunan berkelanjutan di Indonesia.

AP Green Consultation

Project Director : Rana Yusuf Nasir

Project Manager : Deka Triwibowo

Project Engineer : Jarot Prasetyo

Business Development : M. Rasyid Karim